Skip to main content

Petani Majalengka

Table Of Content [Close]
    Petani Majalengka - Sejumlah petani di Kabupaten Majalengka mengeluhkan bibit padi jenis IR 64 yang beredar di pasaran karena tidak bisa tumbuh. Padahal, petani sudah berupaya untuk merendam bibit padi tersebut selama empat hari sebelum bibit itu disemai. Menurut beberapa petani yang ditemui Minggu (6/2), tidak tumbuhnya bibit padi tersebut diduga akibat masa berlaku penanaman bibit yang sudah kedaluwarsa.



    Seharusnya, bibit disemai hingga 27 Januari seperti yang tertera pada label, tetapi petani masih menggunakan bibit tersebut Bahkan, petani yang sudah membeli bibit itu dari kios penjualan bibit terpaksa mengembalikannya karena tidak terpakai dan menukarkannya dengan bibit jenis lain.


    gambar petani majalengka



    Keluhan Petani Majalengka

    Masturoh, petani asal Kelurahan Cigasong, Kecamatan Ciga-song Kab. Majalengka, mengaku dirinya membeli dua kantong bibit padi IR 64 isi 5 kilogram. Namun, saat bibit tersebut direndam selama tiga hari, ternyata tidak tampak tumbuh akar ataupun tunas putih. Akibatnya, ia langsung mengembalikan bibit tersebut ke toko. "Bibit sudah direndam, tetapi tetap tidak tumbuh. Padahal biasanya kalau direndam selama tiga hari bisa langsung tumbuh," ujarnya.


    Penjual bibit padi, Neneng, membenarkan banyaknya bibitpadi jenis IR 64 yang dikembalikan oleh petani. Pengembalian dari petani cukup banyak terutama selama Januari lalu, atau menjelang panen. Biasanya petani sudah membuat perse-maian beberapa hari sebelum panen. Hal itu agar saat panen, lahan bisa segera digarap dan ditanami kembali.



    "Ada yang mengembalikan bibit dalam kondisi basah karena sudah direndam tiga hingga empat hari. Ada juga yang masih kantongan karena mungkin khawatir tidak tumbuh. Ketika diketahui tidak tumbuh, bibit lainnya masih berada dalam kantong dengan kondisi kering," ucapnya.



    Meskipun demikian, menurut Neneng, petugas Balai Benih dari Gudang Cigasong ketika dikabari banyaknya bibit yang gagal bersedia untuk ditukar dengan jenis bibit lain.

     "Gagalnya bibit IR 65 ini mungkin karena bibit tersebut telah kedaluwarsa," tuturnya. 


    Sementara itu, petugas di Gudang bibit Pertani di Kecamatan Cigasong, lili, mengaku tidak mengetahui adanya bibit yang gagal ditanam.



    Bibit tersebut telah diuji kembali di laboratorium pembibitan (uji label) dan hasilnya dinyatakan masih layak untuk ditanam."Januari, kami mengeluarkan bibit jenis IR 64 mencapai 1,1 ton. Sekarang stoknya habis yang tersisa tinggal mekongga sekitar 5 ton," ucap Liu. (C-29)***

    Sumber : MAJALENGKA, (PR).-

    Green Lovers